Penggabungan usaha adalah proses penggabungan dua atau lebih perusahaan menjadi satu entitas ekonomi.
Jenis Penggabungan
1. Merger (Penggabungan): Penggabungan dua atau lebih perusahaan menjadi satu perusahaan baru.
2. Akuisisi (Pembelian): Pembelian saham atau aktiva perusahaan lain.
3. Konsolidasi: Penggabungan dua atau lebih perusahaan menjadi satu perusahaan baru dengan menghapuskan perusahaan lama.
Tujuan Penggabungan
1. Meningkatkan efisiensi operasional.
2. Meningkatkan kemampuan bersaing.
3. Mengurangi biaya.
4. Meningkatkan pendapatan.
5. Mengembangkan pasar.
Proses Penggabungan
1. Perencanaan strategis.
2. Evaluasi keuangan.
3. Negosiasi.
4. Penandatanganan perjanjian.
5. Penggabungan operasional.
Akuntansi Penggabungan
1. Metode Penggabungan (Merger Method): Menggabungkan aktiva, pasiva, dan ekuitas perusahaan yang bergabung.
2. Metode Akuisisi (Acquisition Method): Mencatat perusahaan yang diakuisisi sebagai aktiva.
3. Metode Konsolidasi (Consolidation Method): Menggabungkan laporan keuangan perusahaan induk dan anak perusahaan.
Dampak Penggabungan
1. Perubahan struktur perusahaan.
2. Perubahan kebijakan perusahaan.
3. Perubahan budaya perusahaan.
4. Pengaruh terhadap karyawan.
5. Pengaruh terhadap pasar.
Contoh Penggabungan
1. Merger antara PT. Indofood dan PT. Bogasari.
2. Akuisisi PT. Bank Mandiri atas PT. Bank Sinar Harapan Bali.
3. Konsolidasi PT. Telekomunikasi Indonesia dan PT. Indosat.